Details

Added by on 2017-07-12

Haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan dia merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi seorang muslim yang mampu, sebagaimana telah digariskan dan ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’.

Adapun dalil dari Al-Qur’an:

ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلاً ومن كفر فإن الله غني عن العـالمين

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran, 97)

Simak penjelasan manasik haji dari ustadz Ahmad Zainuddin, Lc hafizhahullah.

——————————————–
Dukung Yayasan Nidaul Fithrah dengan donasi ke :

Bank Syariah Mandiri
a/n Yayasan Nidaul Fithrah
No Rekening: 7036976009

Konfirmasi ke :
Yayasan Nidaul Fithrah
☎Telp : (031)5990122
?http://nidaulfithrah.com
?http://annida.tv
?http://e-pesantren.com
?email: annidatv@gmail.com
?youtube channel : http://youtube.com/annidatv

Silahkan bergabung dengan telegram channel kami untuk mendapatkan artikel yang menarik dan informasi dakwah YNF. Klik link http://nidaulfithrah.com/telegram

Comments are closed.