Details

Added by on 2021-09-16

Pembagian Harta Waris ( Ummat Bertanya Ustadz Menjawab )

Bismillah ustadz, mau tanya, tentang harta waris, ini mertua saya yang laki 1 tahun lalu meninggal, jadi tinggal mertua perempuan. Punya anak 2 perempuan semua. Apakah harta mertua saya yang berhak mertua perempuan, atau kedua anaknya yang juga mendapat bagian harta? Bagaimana pembagiannya secara syariah Islam tentang harta mertua tersebut yang memiliki 2 anak perempuan?

Simak jawabannya di

Subscribe channel Youtube AnnidaTv dan klik lonceng agar mendapatkan notifikasi video terbaru

Saksikan Juga Video Kajian Live Streaming Hari ini

AnnidaTV LIVE

Comments are closed.