Pembagian Harta Waris ( Ummat Bertanya Ustadz Menjawab )
Bismillah ustadz, mau tanya, tentang harta waris, ini mertua saya yang laki 1 tahun lalu meninggal, jadi tinggal mertua perempuan. Punya anak 2 perempuan semua. Apakah harta mertua saya yang berhak mertua perempuan, atau kedua anaknya yang juga mendapat bagian harta? Bagaimana pembagiannya secara syariah Islam tentang harta mertua tersebut yang memiliki 2 anak perempuan?
Simak jawabannya di
Subscribe channel Youtube AnnidaTv dan klik lonceng agar mendapatkan notifikasi video terbaru
Saksikan Juga Video Kajian Live Streaming Hari ini
Recent Comments
Alhamdulillah, smoga menjadi ilmu yang bermanfaat
Alhamdulillah, mohon doanya saudaraku. InsyaAllah kita berusaha menampilkan v...
Alhamdulillah sudah hadir kembali untuk anda semua.